jpnn.com, JAKARTA - Aksi penebangan pohon secara ilegal di Kota Bandung kembali terulang. Kali ini, sejumlah pohon ditebang diduga untuk kepentingan tempat usaha lapangan padel di Jalan Moch Toha, Kelurahan Cigereleng, Kecamatan Regol.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan sudah menerima laporan tersebut, dan memberi sanksi kepada pelanggarnya.
"Ya pohon yang di Jalan Moch Toha sudah ditindaklanjuti, sudah didenda dan kembali ditanam pohon lagi di titik yang sama," kata Farhan di Pendopo Bandung, Kamis (17/9/2026).
Farhan menjelaskan pengawasan terhadap seluruh pohon yang berada di Kota Bandung bukan perkara mudah.
Pemerintah tidak bisa mengawasi satu per satu pohon setiap saat, sehingga tindakan penebangan dapat saja terjadi tanpa langsung diketahui petugas.
"Kalau pengawasan mah untuk mengawasi pohon satu per satu kan agak susah. Orang main tebang-tebang aja kadang enggak ketahuan," ujarnya.
Meski demikian, Farhan mengatakan Pemkot Bandung tetap memiliki instrumen kewenangan lain yang dapat digunakan untuk memastikan kepentingan masyarakat terlindungi.
Ia mengatakan pemerintah tidak dapat sembarangan menaikkan sanksi apabila ketentuan tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)














