jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur melumpuhkan dua residivis begal di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa pagi, karena melawan saat hendak ditangkap.
Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengembangan kasus.
"Kami telah menangkap dua pelaku begal di Pasuruan, pagi tadi," kata Jumhur di Mapolda Jatim, Selasa (26/5).
Dua tersangka berinisial S, warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, dan MS, warga Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Keduanya ditangkap terkait aksi begal yang dilakukan pada 29 Mei 2025 di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Jumhur, kedua tersangka merupakan residivis yang sudah tiga kali terlibat tindak pidana serupa.
"Jadi, kedua tersangka ini merupakan residivis tiga kali melakukan tindak pidana yang sama," ujarnya.
Polisi terpaksa menembak bagian betis kedua pelaku karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.
Setelah dilumpuhkan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)