jateng.jpnn.com, MAGELANG - Satres PPA-PPO Polres Magelang Kota mengamankan seorang pria berinisial MA (47), warga Kabupaten Temanggung, terkait dugaan pelecehan seksual di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Magelang.
Kasatres PPA-PPO Polres Magelang Kota AKP Riana Adhyaksari mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian setelah rekaman video yang diduga memperlihatkan aksi pelaku beredar di media sosial.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi sosok dalam rekaman tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan MA di wilayah Temanggung.
“Polisi selanjutnya tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian aksi yang diduga dilakukan pelaku di wilayah hukum Polres Magelang Kota,” kata Riana, Jumat (11/9).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan pelecehan tersebut terjadi di dua lokasi, yakni kawasan Jalan Ahmad Yani dan area Kampung Nambangan, Kota Magelang.
Peristiwa tersebut diduga menyasar perempuan yang sedang berada di ruang publik.
Riana mengatakan polisi masih mendalami modus serta rangkaian kejadian untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.
Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait serta barang bukti, termasuk untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)













