jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab spekulasi mengenai PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang akan menggantikan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Menanggapi hal itu, Purbaya menegaskan peran Bea Cukai tidak akan berubah dan tetap menjalankan tugasnya sebagai pengawas barang masuk atau keluar Tanah Air.
Dia menjelaskan BUMN ekspor DSI akan lebih difokuskan untuk melakukan aktivitas perdagangan atau trading.
"Itu, kan, pelaporan segala macam. Dia (PT DSI) yang melakukan trading," kata Purbaya di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Rabu (27/5).
Purbaya menekankan kewenangan untuk memeriksa kegiatan ekspor dan impor tetap berada di bawah kendali Bea Cukai.
Eks pimpinan Lembaga Penjamin Simpanan tersebut pun tegas membantah anggapan fungsi Bea Cukai akan hilang.
"Jadi, bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang," ujarnya.
Purbaya mengungkapkan hingga kini belum ada instruksi atau pembahasan khusus dari Presiden terkait pengalihan fungsi tersebut.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)