RS Negeri di Jateng Tekor, Diminta Tak Hanya Melayani, Harus Profit

7 hours ago 3

Selasa, 04 Agustus 2026 – 20:45 WIB

RS Negeri di Jateng Tekor, Diminta Tak Hanya Melayani, Harus Profit - JPNN.com Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan rumah sakit negeri tidak hanya dituntut menjadi pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga harus profit agar operasionalnya tetap sehat.

Hal ini, Luthfi menyoroti empat rumah sakit di bawah naungan Provinsi Jawa Tengah yang tidak mampu berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Aset Daerah (PAD).

Empat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) karena dinilai belum mencapai target pendapatan, yakni RSUD dr. Rehatta Jepara, RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang, RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta, dan RSUD Dr. Adhyatma Tugurejo Semarang.

“Jadi rumah sakit itu orientasinya adalah tidak hanya masyarakat sejahtera dan sehat, tetapi juga unsur keuangan biar profitnya dia naik. Misalkan pendapatannya rumah sakit Rp 94 miliar, tetapi belanjanya Rp 96 miliar. Itu namanya tekor, tetapi kesohor. Saya evaluasi, tidak bisa,” katanya di kantornya, Senin (3/8).

Sama halnya dengan BUMD PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP), Luthfi menyebut BLUD rumah sakit juga salah satu sarana Pemprov Jateng untuk meningkatkan PAD APBD Provinsi Jawa Tengah.

Dia menyebut kontribusi BUMD terhadap PAD Jawa Tengah ditargetkan mencapai Rp 707 miliar atau sekitar 4,5 persen. Namun, menurut Luthfi, sejumlah BUMD masih belum mencapai target pada semester II 2026.

“Termasuk empat rumah sakit (BLUD, red) itu, tetapi belum memenuhi target. Jadi semester dua ini belum memenuhi target, masih di bawah 50 persen, berarti kan ketinggalan,” katanya.

Karena itu, Luthfi memberi catatan merah terhadap PRPP dan empat rumah sakit tersebut.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan rumah sakit negeri di Jateng harus profit, tidak hanya melayani masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |