Soal Kesederhanaan Berhaji Pejabat Publik, Ketum IMM: Itu Kewajiban Moral, Bukan Prestasi Kinerja

2 weeks ago 7

 Itu Kewajiban Moral, Bukan Prestasi Kinerja

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riyan Berta Delza. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riyan Berta Delza menanggapi pernyataan anggota DPR yang mengapresiasi pejabat publik karena memilih jalur haji reguler dan antre selama 12 tahun.

Menurut Riyan, pernyataan tersebut justru memperlihatkan rendahnya standar etik yang dibangun dalam ruang publik hari ini.

"Apa yang disebut “kesederhanaan” seharusnya bukan sesuatu yang luar biasa untuk dipuji berlebihan, melainkan kewajiban moral setiap pejabat negara," ujar Riyan dalam keterangannya pada Rabu (27/5/2026).

Menurut Riyan, menjalani proses sebagaimana rakyat biasa bukan tindakan heroik. Itu adalah konsekuensi logis dari jabatan publik yang dibiayai rakyat.

Riyan mengatakan Ketika pejabat tidak menggunakan fasilitas istimewa, publik tidak membutuhkan glorifikasi, sebab yang lebih penting adalah bagaimana kekuasaan dijalankan secara adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Di tengah berbagai persoalan tata kelola yang dibuat oleh Kepala BGN di Tanah Air yang masih menuai polemik dan kritikan— hal itu membutuhkan substansi kerja, bukan pencitraan kesederhanaan.

Menurutnya, menggunakan bus bersama jemaah atau menginap jauh dari Masjidil Haram tidak otomatis menyelesaikan problem mendasar tata kelola BGN yang dinilai masih amburadul.

Dia menilai DPR semestinya lebih fokus mengawasi kualitas kebijakan, Tata Kelola BGN yang amburadul dan ugal-ugalan dibanding membangun narasi simbolik yang berpotensi menjadi alat legitimasi personal pejabat.

Pernyataan DPR yang mengapresiasi pejabat publik karena memilih jalur haji reguler dan antre selama 12 tahun justru memperlihatkan rendahnya standar etik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |