Surat Kuasa Romasta Sibuea Diduga Terbit Saat Masih DPO, Kasus Dana Hibah SMK Kian Disorot

1 month ago 14

Senin, 06 Juli 2026 – 09:17 WIB

Surat Kuasa Romasta Sibuea Diduga Terbit Saat Masih DPO, Kasus Dana Hibah SMK Kian Disorot - JPNN.com Jabar

Gedung Pengadilan Negeri Bandung. Foto: Ridwan Abdul Malik/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kasus dugaan penipuan bermodus pemanfaatan dana hibah pendidikan untuk SMK di Jawa Barat dan Sumatera kembali menjadi sorotan.

Kali ini, perhatian publik tertuju pada munculnya surat kuasa yang diduga ditandatangani Romasta Sibuea saat masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Dokumen tersebut disebut-sebut digunakan dalam proses persidangan perdata di Pengadilan Negeri Bandung, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai aspek hukum dan administrasi penerbitannya.

Informasi soal surat kuasa itu mencuat saat agenda mediasi di PN Bandung, Senin (29/6/2026).

Namun, seusai mediasi, tim kuasa hukum Romasta Sibuea memilih irit bicara.

Saat dimintai tanggapan soal keabsahan surat kuasa tersebut, para kuasa hukum meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sikap tersebut memunculkan tanda tanya baru, terutama terkait waktu penerbitan surat kuasa dan status hukum pemberi kuasa saat dokumen itu dibuat.

Di sisi lain, Polda Jawa Barat belum memberikan penjelasan rinci mengenai kemunculan surat kuasa tersebut.

Munculnya surat kuasa yang diduga ditandatangani saat Romasta Sibuea masih berstatus DPO memantik pertanyaan baru dalam kasus dugaan penipuan dana hibah SMK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |