Tak Sesuai Spesifikasi, Mesin Susu Bernilai Miliaran Rupiah Ditolak Pemerintah DIY

6 hours ago 4

Senin, 29 Juni 2026 – 09:48 WIB

Tak Sesuai Spesifikasi, Mesin Susu Bernilai Miliaran Rupiah Ditolak Pemerintah DIY - JPNN.com Jogja

Ilustrasi - Pengadaan mesin susu untuk Dinas Koperasi dan UMK DIY. Foto : Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - PemerintaH Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan untuk memutus kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, CV Anggrek Asri Jaya, terkait proyek pengadaan mesin Rumah Produksi Susu pada Dinas Koperasi dan UKM DIY tahun anggaran 2023.

Keputusan ini diambil karena mesin produksi susu dari CV Anggrek Asri Jaya dinilai tidak memenuhi spesifikasi dan tidak berfungsi sesuai perjanjian.

Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Administrasi Umum Srie Nurkyatsiwi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk mitigasi risiko agar tidak terjadi kerugian negara.

Ia mengungkapkan bahwa meski instansi telah memberikan kelonggaran berupa perpanjangan kontrak sebanyak dua kali hingga tahun 2024, tetapi pihak rekanan tetap gagal menyelesaikan kewajibannya.

"Hasil pengujian menunjukkan mesin tidak dapat difungsikan untuk berproduksi. Sesuai prosedur dan ketegasan kami, sisa pembayaran proyek sama sekali tidak dicairkan," ujar Srie pada Minggu (28/6).

Pemutusan kontrak ini beriringan dengan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

Pada Rabu (24/6), tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DIY telah melakukan penggeledahan selama lebih dari lima jam di kantor Dinas Koperasi dan UKM DIY, Jalan HOS Cokroaminoto No. 162, Kota Yogyakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY Langgeng Prabowo mengatakan bahwa penyidik telah menyita sekitar 35 dokumen penting dari berbagai ruangan, mulai dari ruang arsip hingga ruang kepala dinas.

Pemerintah DIY memutuskan tidak menerima dan membatalkan kontrakn dengan pihak ketiga terkait pengadaan mesin susu untuk Dinas Koperasi dan UMKM.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |