TPA Peh Tutup Pintu Sampah Organik, Sekda Jembrana Turun Tangan Razia TPS

1 month ago 12

Senin, 06 Juli 2026 – 17:00 WIB

TPA Peh Tutup Pintu Sampah Organik, Sekda Jembrana Turun Tangan Razia TPS - JPNN.com Bali

Sekda Jembrana I Made Budiasa memimpin proses pemilahan sampah di TPS Kelurahan Baler Bale Agung setelah penutupan TPA Peh, 1 Juli 2026 lalu. Foto: Pemkab Jembrana

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pasca-pemberlakuan larangan total sampah organik masuk ke TPA Peh per 1 Juli 2026, Pemkab Jembrana langsung bergerak cepat memperketat pemilahan sampah di tingkat Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Keseriusan ini ditunjukkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana I Made Budiasa.

Ia turun langsung ke lapangan memimpin proses pemilahan sampah di TPS Baler Bale Agung.

Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pengelolaan sampah yang akan masuk TPA Peh sekaligus mengedukasi masyarakat sekitar.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi Pemerintah Pusat yang melarang keras sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping).

Mulai saat ini, TPA Peh hanya menerima sampah anorganik dan residu yang benar-benar sudah tidak bisa diolah kembali.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, puluhan petugas Dinas LHPKP Jembrana mulai dari petugas kebersihan lapangan hingga petugas administrasi dikerahkan ke TPS Baler Bale Agung untuk memisahkan sampah organik agar tidak ikut terangkut ke TPA.

Skema pemilahan ketat serupa sebelumnya juga telah dilakukan di Pasar Ijo Gading.

Pemkab Jembrana langsung bergerak cepat memperketat pemilahan sampah di tingkat Tempat Pembuangan Sementara (TPS setelah TPA Peh tutup untuk sampah organik

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |