jatim.jpnn.com, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pembelajaran daring bagi siswa.
Kebijakan tersebut diambil menyusul distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang belum normal dan antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jember dalam beberapa hari terakhir.
Kebijakan berlaku mulai Kamis hingga Sabtu (12/9) bagi ASN di lingkungan Pemkab Jember serta sekolah di bawah naungan pemerintah daerah maupun Kementerian Agama.
Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Ahmad Imam Fauzi mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk menekan konsumsi BBM sekaligus mengurangi mobilitas masyarakat.
"Dalam rangka menyikapi belum normalnya distribusi BBM di Jember, maka pemerintah daerah membuat kebijakan WFH bagi ASN dan pembelajaran secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," kata Imam, Kamis (10/9).
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil setelah antrean kendaraan di sejumlah SPBU cukup panjang.
Pemkab Jember berharap pengurangan mobilitas ASN dan pelajar dapat membuat konsumsi BBM lebih efisien sehingga tidak semakin membebani masyarakat.
Namun, kebijakan WFH tidak berlaku penuh bagi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)












