Bea Cukai-Polri Gagalkan Pengiriman 5,5 Gram Sabu-Sabu dalam Karburator Sepeda Motor

2 hours ago 2

Bea Cukai-Polri Gagalkan Pengiriman 5,5 Gram Sabu-Sabu dalam Karburator Sepeda Motor

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Paket berisi narkotika golongan I jenis methamphetamine atau sabu-sabu yang diselipkan di dalam karburator sepeda motor disita petugas sebagai barang bukti. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, MALUKU -
Sinergi operasi penindakan Bea Cukai dan Polri kembali menggagalkan pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi pada Jumat (14/8).

Dari penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan satu paket berisi narkotika berjenis methamphetamine atau sabu-sabu dengan bruto 5,5 gram yang disembunyikan di dalam karburator sepeda motor.

Unit yang terlibat dalam penindakan tersebut, yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, Kanwil Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Ambon, dan Ditresnarkoba Polda Maluku.

Penindakan berawal dari informasi intelijen Kanwil Bea Cukai Maluku mengenai adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika melalui salah satu perusahaan jasa titipan (PJT).

Pada Jumat (14/8) sekitar pukul 10.00 WIT, tim Bea Cukai bergerak menuju lokasi PJT untuk melakukan pemantauan.

Sekitar pukul 14.30 WIT, paket kemudian diantar menuju alamat tujuan dan dilakukan controlled delivery.

Paket diterima oleh salah satu terduga pelaku sekitar pukul 15.00 WIT dan langsung diamankan tim.

Tim kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri pemilik asli barang.

Sinergi antarinstansi, termasuk Bea Cukai-Polri menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Maluku

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |