jakarta.jpnn.com - Bangunan liar yang biasa digunakan berjualan pakaian dan barang bekas di atas trotoar Jalan H. Fachrudin, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas gabungan, Rabu (8/9).
Petugas juga menertibkan satu posko ojek online (ojol).
Penertiban itu adalah langkah awal penataan kawasan yang menyasar sepanjang Jalan H Fachrudin hingga Jalan Tanah Rendah.
Sebelum melakukan penertiban, petugas sudah memberikan sosialisasi.
Selain itu, petugas juga sudah memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Sejak Juli kemarin kami sudah lakukan langkah-langkah persuasif mulai dari sosialisasi dan juga edukasi terhadap warga sekitar sini untuk menertibkan barang-barang yang ada di trotoar,” kata Musa, lurah Kampung Bali.
Menurut Musa, pihaknya juga sudah memberikan surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3 kepada pihak yang masih menggunakan trotoar untuk berdagang maupun mendirikan fasilitas.
Musa mengatakan penataan kawasan tidak hanya berfokus pada penertiban.






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)












