jpnn.com - GORONTALO - Kabar baik, gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengalami kenaikan.
Gaji PPPK paruh waktu guru dan tenaga kesehatan (nakes) bahkan naik 100 persen. Sementara itu, gaji PPPK teknis mengalami kenaikan sekitar 66 persen.
"Gaji PPPK guru dan tenaga kesehatan naik dari Rp 300 ribu per bulan menjadi Rp 600 ribu per bulan atau mengalami kenaikan 100 persen. Sementara itu, (gaji PPPK paruh waktu) tenaga teknis naik dari Rp300 ribu per bulan menjadi Rp 500 ribu per bulan atau mengalami kenaikan sekitar 66 persen," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, sekaligus unsur pimpinan Badan Anggaran, Ridwan Riko Arbie di Gorontalo, Minggu (20/9).
Dia mengatakan kenaikan gaji tersebut dilakukan seiring adanya tambahan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk daerah tersebut.
"Kami memperjuangkan kenaikan gaji PPPK guru dan tenaga kesehatan, termasuk para tenaga teknis paruh waktu agar naik tahun ini juga," tuturnya.
Dia mengatakan Badan Anggaran DPRD Gorontalo Utara sempat memperjuangkan gaji PPPK paruh waktu tersebut menjadi Rp 750.000 sampai Rp 1.000.000 per bulan. Namun, lanjut dia, keuangan daerah belum mampu memenuhi anggaran untuk kenaikan gaji tersebut.
"Untuk naik menjadi Rp 750 ribu sampai Rp 1 juta belum memungkinkan, sebab kami masih mendukung langkah pemerintah daerah untuk alokasi anggaran sebesar Rp 11 miliar lebih dalam memenuhi anggaran operasional dan belanja pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainal Umar Sidiki," kata Ridwan.
Menurut dia, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan oleh pihak RSUD Zainal Umar Sidiki, seperti dalam membayar insentif para dokter dan tenaga kesehatan selama beberapa bulan.






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















