TNI AL Gagalkan 407 Ton Solar Ilegal di Perairan Semarang, Potensi Kerugian Negara Rp 6,5 M

1 hour ago 3

Senin, 21 September 2026 – 15:43 WIB

TNI AL Gagalkan 407 Ton Solar Ilegal di Perairan Semarang, Potensi Kerugian Negara Rp 6,5 M - JPNN.com Jateng

Panglima Koarmada RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata dalam taklimat media di Lanal Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan dugaan pengangkutan 407 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar atau High Speed Diesel (HSD) ilegal di perairan Semarang, Jawa Tengah.

Pengungkapan itu dilakukan terhadap kapal SPOB Nur Faizah 03 yang diduga mengangkut BBM antarpulau tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Panglima Koarmada RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata mengatakan penggagalan itu merupakan hasil operasi dan pengembangan informasi intelijen yang dilakukan sejak 14 September 2026.

Pada 15 September 2026, KAL Pulau Menjangan memeriksa Kapal Nur Faizah 03 yang diketahui berlayar dari Cilegon, Banten, menuju perairan Semarang.

“Penggagalan ini merupakan hasil operasi dan pengembangan informasi intelijen yang dilaksanakan sejak 14 September 2026,” kata Laksdya Denih dalam taklimat media di Lanal Semarang, Senin (21/9).

Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan muatan solar sebanyak 407 ton di ruang palka kapal. Muatan itu diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum.

Kapal berbendera Indonesia milik PT Nurfaiza Inti Samudera itu memiliki tonase 634 gross tonnage (GT).

Selain menemukan ratusan ton solar, petugas juga mengamankan 13 orang anak buah kapal (ABK) dengan nakhoda berinisial FL dan sejumlah persoalan dalam dokumen kapal.

Di perairan Semarang, Jawa Tengah, TNI AL menggagalkan 407 ton solar ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 6,5 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |