jogja.jpnn.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul menggalakan gerakan aparatur sipil negara (ASN) belanja di pasar tradisional.
Gerakan ini sebagai upaya Pemkab Bantul dalam mendorong transaksi di pasar-pasar tradisional.
Pasalnya, akhir-akhir ini banyak pedagang yang mengeluh tentang penurunan daya beli masyarakat di pasar tradisional.
Oleh karena itu, ASN di Bantul diwajibkan untuk berbelanja ke pasar tradisional minimal sebulan sekali.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bantul Fenty Yusdayanti mengatakan menurunnya geliat pembeli berdampak pada omzet pedagang.
"Memang kami akui di beberapa tempat terjadi seperti itu. Masing-masing pasar beda, ada yang harian, ada yang pasaran. Kalau yang harian itu kira-kira sampai 30 persen ada penurunan,” katanya, Jumat (18/9).
Fenty menilai pasar tradisional sepi karena faktor perubahan pola belanja masyarakat.
Menurutnya, masyarakat cenderung lebih memilih belanja di tempat yang mudah diakses atau dekat dari rumah.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















