jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan utang kepada Bank Indonesia (BI) yang berasal dari penerbitan obligasi dalam rangka penanganan krisis 1997–1998 telah lunas.
Suahasil mengatakan total obligasi yang diterbitkan pemerintah ketika itu mencapai Rp218,3 triliun.
Utang tersebut tercatat sebagai kewajiban pemerintah kepada Bank Indonesia dan dibayarkan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Utang yang obligasi sebesar Rp218,3 triliun itu sudah selesai, sudah tuntas, kita bayar,” ucap Suahasil di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/9).
Dengan pelunasan tersebut, Suahasil menegaskan kewajiban pemerintah kepada Bank Indonesia atas obligasi penanganan krisis 1997–1998 telah selesai.
“Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997–1998, yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.
Dia mengatakan pembayaran terakhir dilakukan pada 24 Agustus lalu. Pembayaran tersebut menggunakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari sisa surplus Bank Indonesia.
Menurut dia, Bank Indonesia dalam menjalankan operasionalnya dapat mengalami surplus.






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















