2 Pelaku Kasus Dugaan Mafia Tanah di Singkawang Sudah Ditahan

2 days ago 11

Sudah ditahan polisi. Foto: ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SINGKAWANG - Perjalanan panjang kasus dugaan mafia tanah di Singkawang, Kalimantan Barat memasuki babak baru. Kini, terduga pelaku yakni HL dan TJF telah ditahan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang.

Informasi penahanan keduanya disampaikan oleh kuasa hukum korban, Juhenry. Menurut Juhenry, proses hukum kasus ini tidak mudah dan penuh lika-liku, serta terkesan berbelit-belit, seperti drama yang penuh dengan episode. Ini karena adanya dugaan intervensi.

"Klien kami mendapatkan informasi bahwa HL dan TJF sudah berada di balik jeruji besi. Perjalanan kasus ini sangat berliku dan diduga dilindungi oleh oknum lainnya selain oknum AS. Kami berharap ini jadi akhir dari drama panjang dan awal dari penegakan hukum yang berkeadilan sehingga perkara yang kami laporkan segera mendapatkan kepastian hukum mengingat kasus ini sudah berjalan cukup lama," ujar Juhenry, Selasa (4/8).

Publik Singkawang, lanjut dia, kini menunggu langkah lanjutan dari proses persidangan. Menurutnya, banyak warga yang mendesak agar tidak hanya para pelaku yang diproses, tetapi juga oknum yang terlibat dalam melindungi tersangka maupun turut serta dalam sindikat mafia tanah tersebut.

"Mari kawal, bongkar bersama-sama, menyaksikan episode selanjutnya siapa saja yang terlibat terkait kasus dugaan mafia tanah di Singkawang Selatan, Kalimantan Barat," tuturnya.

"Serta siapa pun itu oknumnya dan kami tegaskan kami tidak akan mundur menghadapi siapa pun itu bagi yang terlibat untuk diusut tuntas. Sebab, equality before the law, semua sama dan setara di hadapan hukum," imbuh Juhenry.

Dia mengajak seluruh masyarakat Singkawang untuk turut serta mengawal kasus ini. Termasuk dalam mengungkap siapa saja oknum yang terlibat melindungi pihak, yang menurutnya terduga penjahat kelas kakap.

"Agar tidak ada lagi korban berikutnya. Episode selanjutnya harus dibuka seterang-terangnya, transparan agar masyarakat mengetahui, apa yang dikatakan dalam program Bapak Kapolri bagi oknum Polri yang terlibat diproses, tidak ada yang melindungi," jelas Juhenry.

Dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah di Singkawang kini resmi ditahan.

Read Entire Article
Kabar berita |