5 Dari 7.810 Desa di Jateng Masuk Kategori Tertinggal, Ini Penyebabnya

3 days ago 2

Senin, 03 Agustus 2026 – 12:04 WIB

5 Dari 7.810 Desa di Jateng Masuk Kategori Tertinggal, Ini Penyebabnya - JPNN.com Jateng

Gerbang perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Kabupaten Magelang. FOTO: ANTARA FOTO/Anis Efizudin.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Lima dari 7.810 desa di Jawa Tengah (Jateng) masuk dalam kategori tertinggal. Angka ini menurun, dari sebelumnya terdapat 15 desa tertinggal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dipermadesdukcapil) Jateng Nadi Santoso menyebut sedang berupaya meningkatkan kapasitas menjadi desa berkembang.

“Saat ini tinggal lima (desa tertinggal, red), di samping pembenahan data, kami juga berupaya menurunkan supaya nanti jadi (desa, red) berkembang," kata Nadi, Senin (3/8).

Lima desa tertinggal tersebut ialah Desa Banjarsari, Desa Timbulsloko, Desa Sidorejo di Kabupaten Demak dan Desa Sangkanjaya serta Desa Kedungwungu di Kabupaten Tegal.

Kondisi geografis menjadi satu di antara penyebab tiga desa di Kabupaten Demak masih tertinggal. Tiga desa tersebut kerap terdampak rob yang menghambat pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, dua desa tertinggal di Kabupaten Tegal menghadapi persoalan akses wilayah akibat kondisi alam. Misalnya membutuhkan pembangunan jembatan agar tidak lagi terisolasi.

Kendati demikian, penetapan status desa tertinggal tidak didasarkan pada tingkat kemiskinan penduduk, melainkan menggunakan Indeks Desa dengan enam dimensi penilaian.

Di antaranya aspek ekonomi, sosial, lingkungan, tata kelola pemerintahan, pelayanan dasar dan aksesibilitas wilayah.

Sebanyak 7.810 desa di Jateng, lima di antaranya masuk dalam kategori tertinggal. Bagini respons Pemprov Jateng.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |