Ada Kabar Baik, tetapi PPPK Paruh Waktu Mengundurkan Diri Lumayan Banyak

2 weeks ago 12

Ada Kabar Baik, tetapi PPPK Paruh Waktu Mengundurkan Diri Lumayan Banyak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemkot Mataram mulai melakukan evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - NATUNA – Berikut ini kabar baik bagi para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Pemkab Natuna memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 2027.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya mengatakan kontrak PPPK paruh waktu di Natuna berlaku selama satu tahun.

Dia mengatakan, kontrak PPPK Paruh Waktu tersebut akan diperpanjang melalui penandatanganan kontrak baru.

Dikatakan, kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi para PPPK paruh waktu.

"Tidak ada pemutusan kontrak untuk PPPK paruh waktu pada 2027, kita tetap lanjutkan," katanya di Natuna, Selasa (7/7).

Dia menjelaskan jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Natuna saat ini tercatat 2.203 orang.

Jumlah tersebut berkurang dari total awal 2.250 orang karena ada 47 pegawai mengundurkan diri atas keinginan sendiri.

Sudah dipastikan kontrak diperpanjang, tetapi jumlah PPPK Paruh Waktu yang mengundurkan diri lumayan banyak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |