ASN Dinas PUPR Bakal Jadi Saksi Korupsi Gatut Sunu, Pemkab Pastikan Pelayanan Normal

3 hours ago 2

Kamis, 10 September 2026 – 14:09 WIB

ASN Dinas PUPR Bakal Jadi Saksi Korupsi Gatut Sunu, Pemkab Pastikan Pelayanan Normal - JPNN.com Jatim

Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo (kiri) bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal mengikuti persidangan dugaan korupsi secara daring dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Tulungagung memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal dan menghormati proses hukum yang berlangsung terkait perkara tersebut. ANTARA/HO - PH Terdakwa GSW

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten Tulungagung memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal menjelang sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Dinas PUPR dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat (11/9).

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait pemanggilan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tulungagung untuk menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

"Kami masih belum menerima informasi maupun laporan apa pun dari Pengadilan Tipikor Surabaya terkait persidangan tersebut," kata Baharudin di Tulungagung, Rabu (9/9).

Menurut dia, pemanggilan saksi dalam proses persidangan bisa saja disampaikan langsung kepada pihak yang bersangkutan tanpa melalui pemerintah daerah.

Hingga saat ini, kata Baharudin, belum ada pejabat di lingkungan Dinas PUPR yang mengajukan izin tidak masuk kerja karena menghadiri persidangan.

"Kalau izin seperti itu cukup yang bersangkutan kepada atasannya langsung. Kalau Kepala Dinas PUPR, saat ini belum ada izin," ujarnya.

Baharudin menegaskan Pemkab Tulungagung menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Pemkab Tulungagung memastikan pelayanan publik tetap normal menjelang sidang dugaan korupsi Gatut Sunu dengan agenda pemeriksaan saksi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |