jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kabar baik bagi warga Jawa Barat yang ingin membeli kendaraan atau membayar pajak kendaraan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan diskon pajak sebesar 10 persen selama gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2026.
Potongan tersebut berlaku untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi pembelian kendaraan baru di GIIAS, serta pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui gelaran layanan yang tersedia di lokasi pameran.
Program diskon pajak itu berlaku selama GIIAS Bandung 2026 yang digelar pada 9 -13 September 2026 di Sudirman Grand Ballroom, Kota Bandung.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong transaksi penjualan kendaraan, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Sumasna mengatakan pihaknya memanfaatkan ajang GIIAS Bandung 2026 untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan maupun membayar pajak tahunan.
"Kita Pemprov Jabar fasilitasi dengan diskon pajak untuk yang belanja di GIIAS dan kita juga dorong untuk yang mau bayar pajaknya juga, pajak tahunan di GIIAS kita juga kasih 10 persen juga," kata Sumasna, usai pembukaan GIIAS Bandung 2026 di Sudirman Grand Ballroom, Rabu (9/9/2026).
Ia menjelaskan, terdapat dua bentuk insentif yang diberikan selama pameran berlangsung.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















