jabar.jpnn.com, BOGOR - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) memperbarui daftar harga komoditas logam mulia pada Kamis (10/9/2026) pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan pembaruan resmi tersebut, harga dasar untuk emas batangan standar pecahan 1 gram dipatok pada level Rp2.625.000, sementara harga setelah dikenakan pajak PPh 0,25 persen menjadi Rp2.631.563.
?Untuk pecahan terkecil 0,5 gram, Antam menjualnya dengan harga dasar Rp1.362.500 (Rp1.365.906 setelah pajak).
Sedangkan untuk ukuran besar seperti 100 gram, harga dasar berada di angka Rp256.712.000 (Rp257.353.780 setelah pajak).
?Berikut adalah perincian lengkap harga emas batangan standar, edisi tematik, serta produk perak murni Antam per 10 September 2026, seperti dilansir dari laman logammulia.com.
?Emas Batangan Standar
?0.5 gram: Rp1.362.500 (+PPh 0,25%: Rp1.365.906)
?1 gram: Rp2.625.000 (+PPh 0,25%: Rp2.631.563)






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)












