jatim.jpnn.com, NGAWI - Sat Reskrim Polres Ngawi bergerak cepat mengusut keresahan petani terkait hilangnya mesin diesel penyedot air (alkon) di area persawahan.
Hanya beberapa jam setelah menerima laporan korban, polisi berhasil membekuk dua tersangka yang diduga menjadi spesialis pencurian mesin diesel alkon.
Kedua tersangka masing-masing berinisial BP (31) dan WJA (22). Keduanya merupakan warga Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
Mereka diringkus pada Senin (7/9) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Rest Area Tugu, Kecamatan Mantingan. Lokasi penangkapan berada di jalur perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatreskrim AKP Pras Ardinata mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang petani yang kehilangan satu unit mesin diesel.
"Mesin tersebut raib saat dipasang di area persawahan Dusun Ngampon, Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren," kata Pras, Kamis (10/9).
Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka diduga memiliki modus khusus untuk mengelabui warga sekitar.
"Mereka berpura-pura mencari ikan pada malam hari di sekitar area persawahan warga. Begitu melihat ada mesin diesel alkon yang terpasang di sawah tanpa pengawasan, mereka langsung mempreteli dan mengangkutnya," ujar Pras.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















