I Ketut Sugiartha Raih Doktor ke-34 Unwar, Sorot Dilema Notaris Lapor TPPU

2 days ago 11

Selasa, 04 Agustus 2026 – 19:40 WIB

I Ketut Sugiartha Raih Doktor ke-34 Unwar, Sorot Dilema Notaris Lapor TPPU - JPNN.com Bali

I Ketut Sugiartha, S.H., M.Kn. resmi menyandang gelar Doktor Hukum seusai lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dengan meraih nilai 95 pada ujian terbuka di Universitas Warmadewa (Unwar), Denpasar, Selasa (4/8). Foto: Source for JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Notaris I Ketut Sugiartha, S.H., M.Kn. resmi menyandang gelar Doktor Hukum seusai lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dengan meraih nilai 95 pada ujian terbuka di Universitas Warmadewa (Unwar), Denpasar, Selasa (4/8).

I Ketut Sugiartha berhasil mempertahankan disertasinya di depan tim penguji yang terdiri dari akademisi dan pakar hukum terkemuka.

Seperti Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P., Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Mella Ismelina Farma Rahayu, S.H., M.Hum. (Penguji Eksternal dari Universitas Tarumanegara).

Ada juga Prof. Dr. Drs. AA Gede Oka Winumurti, M.Si, Dr. I Nyoman Gede Sugiartha,SH,MH, Prof. Dr. I Nyoman Sujana, SH,M.Hum, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH, MH, MH, Dr. IGB Suryawan, SH, MHum dan Dr. I Wayan Rideng, SH, MH.

I Ketut Sugiartha tercatat sebagai lulusan doktor ke-34 di kampus Unwar.

Dalam disertasinya, I Ketut Sugiartha mengangkat isu krusial mengenai dilema dan perlindungan hukum bagi profesi notaris saat menjalankan kewajiban pelaporan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

I Ketut Sugiartha menggarisbawahi adanya benturan aturan di lapangan.

Di satu sisi, UU Jabatan Notaris mengikat mereka untuk menjaga kerahasiaan isi akta dan informasi klien.

Notaris I Ketut Sugiartha berhasil mempertahankan disertasinya di depan tim penguji yang terdiri dari akademisi Universitas Warmadewa dan pakar hukum terkemuka.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |