jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada akhir pekan ini, Sabtu (15/8), dapat memanfaatkan sejumlah titik pelayanan SIM Keliling dan SIM Corner yang beroperasi di wilayah Yogyakarta dan Sleman.
Pelayanan SIM Keliling pada hari Sabtu ini disesuaikan untuk memfasilitasi masyarakat, mulai dari jam operasional pagi hingga layanan malam minggu.
Berikut daftar lokasi dan jam operasional SIM Keliling pada hari ini, Sabtu 15 Agustus 2026.
Ditlantas Polda DIY
Pelayanan SKUKP: 08.00 – 13.00 WIB
SIM Corner Jogja City Mall (JCM): 09.00 – 13.00 WIB
SIM Corner Ramai Mall: 09.30 – 13.00 WIB
Satpas Polresta Sleman
Satpas Polresta Sleman (Lokasi Tetap): 08.00 – 11.00 WIB
Bus SIM Keliling Malam Minggu:
Lokasi: Lobi Sleman City Hall (SCH)
Waktu: 19.00 – 21.00 WIB
Catatan: Pelayanan di Mall Pelayanan Publik/MPP Sleman tidak beroperasi pada hari Sabtu.
Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM
Layanan SIM Keliling dan SIM Corner hanya melayani perpanjangan khusus SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas.
Dokumen yang Wajib Dibawa, antara lain KTP Asli dan fotokopi, SIM Asli yang masih berlaku dan fotokopi, kartu BPJS Kesehatan (aktif/fotokopi), Surat Keterangan Kesehatan (tersedia di lokasi/fasilitas kesehatan terdekat), dan Surat Keterangan Psikologi (tersedia di lokasi/layanan tes psikologi terdekat).



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















