bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Kelapa yang selama ini menjadi salah satu komoditas pertanian masyarakat Kabupaten Lombok Timur berpeluang memiliki nilai tambah melalui pelindungan Kekayaan Intelektual.
Potensi tersebut mulai diidentifikasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat untuk dikembangkan sebagai Indikasi Geografis.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB bersama Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, Kamis (10/9).
Koordinasi yang berlangsung di Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur dipimpin Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum NTB, Puan Rusmayadi, bersama tim.
Puan Rusmayadi menyampaikan identifikasi ini merupakan tindak lanjut arahan Dirjen Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar untuk menggali potensi produk unggulan daerah.
Terutama yang memiliki karakteristik khas dan berpotensi mendapatkan pelindungan Indikasi Geografis.
“Potensi Indikasi Geografis bukan hanya soal pendaftaran, tetapi bagaimana kekhasan produk daerah dapat dilindungi sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan petani.
Oleh karena itu, kami ingin melihat secara langsung potensi kelapa yang ada di Lombok Timur,” ujar Puan Rusmayadi.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















