jateng.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah anggota DPRD di Jawa Tengah menjadi perantara dalam klaster dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Dugaan tersebut berkaitan dengan perkara yang melibatkan seorang polisi yang bertugas di KPK bersama ayahnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan anggota DPRD diduga berperan sebagai penghubung dalam perkara tersebut.
“Yang menjadi hub atau perantara ini diduga adalah pihak-pihak di DPRD,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/9).
KPK kini masih mendalami peran pihak-pihak yang diduga menjadi penghubung tersebut.
Sejumlah anggota DPRD, baik di tingkat Provinsi Jawa Tengah maupun Kabupaten Pemalang, telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Ini semuanya akan didalami kaitannya seperti apa,” ujarnya.
Terbaru, KPK memanggil sejumlah legislator untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)












