Kata Hasto soal Kasus Febrie Adriansyah: Penegakan Hukum Jangan Dicampur Narasi Politik

14 hours ago 10

Senin, 20 Juli 2026 – 19:37 WIB

 Penegakan Hukum Jangan Dicampur Narasi Politik - JPNN.com Jatim

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan penanganan kasus Febrie Adriansyah harus berbasis fakta hukum, bukan narasi politik. Foto: Arry Saputra/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan proses penegakan hukum terhadap dugaan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus didasarkan pada fakta hukum, bukan narasi politik.

Pernyataan itu disampaikan Hasto menanggapi pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea, yang mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto dalam proses hukum terhadap kliennya.

“Hukum itu rasional dan berdasarkan fakta-fakta hukum. Bahkan saksi pun harus melihat dan merasakan langsung suatu peristiwa. Karena itu, hukum tidak bisa dimanipulasi ataupun diisi dengan berbagai narasi politik,” kata Hasto di Surabaya, Senin (20/7).

Hasto juga menyinggung temuan 74 kilogram emas batangan serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang disita penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya dari kediaman Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi fakta hukum yang akan dinilai publik.

“Fakta bahwa di rumah seorang pejabat negara ditemukan emas 74 kilogram dan total aset yang disita mencapai sekitar Rp452 miliar tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dia meminta semua pihak tidak membangun narasi yang dapat mengganggu proses penegakan hukum.

“Hukum adalah hukum. Yang harus ditegakkan adalah fakta-fakta hukum. Rakyat akan menilai apakah penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegas Hasto.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan penanganan kasus Febrie Adriansyah harus berbasis fakta hukum, bukan narasi politik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |