Kejagung Diminta Segera Ungkap Pemilik 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah

1 hour ago 1

Kejagung Diminta Segera Ungkap Pemilik 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd)

jpnn.com, JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung didesak mengusut tuntas pemilik uang tunai senilai Rp 476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dalam rangkaian penggeledahan di rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pegiat antikorupsi Iqbal Hutapea mengatakan publik masih menantikan kejelasan mengenai kepemilikan uang tunai dan emas batangan yang disita dari rumah Febrie di kawasan Sentul, Jawa Barat tersebut.

"Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai pemilik aset maupun asal-usul aliran dana itu," ucap Iqbal dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Menurutnya, perkembangan perkara eks Jampidsus terus menjadi sorotan karena nilai barang bukti yang sangat besar.

Dengan demikian, kata dia, masyarakat pun berharap Tim 9 Kejagung yang menangani perkara dapat mengungkap secara tuntas asal-usul aset tersebut beserta pihak yang bertanggung jawab.

Iqbal menilai pertanyaan publik mengenai kepemilikan uang dan emas tersebut merupakan hal yang wajar lantaran besarnya nilai aset yang disita membuat masyarakat menuntut adanya kepastian hukum dan transparansi dari aparat penegak hukum.

"Wajar muncul pertanyaan seperti itu karena ini perkara besar. Besar karena tokoh yang terlibat," ujarnya.

Dengan demikian, dirinya berharap proses penanganan kasus eks Jampidsus harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kejaksaan Agung diminta segera mengungkap sosok pemilik uang tunai hingga emas batangan yang ditemukan di kediaman Febrie Adriansyah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |