Kemenkum NTB Genjot Kesadaran KI UMKM di Sumbawa Barat, Ini Pesan Kakanwil

2 days ago 17

Selasa, 04 Agustus 2026 – 14:57 WIB

Kemenkum NTB Genjot Kesadaran KI UMKM di Sumbawa Barat, Ini Pesan Kakanwil - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati melakukan pemantauan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual pada UMKM dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa Barat, Senin kemarin (3/8). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, SUMBAWA BARAT - Kanwil Kemenkum NTB terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap ketentuan Kekayaan Intelektual (KI) di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pemantauan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual pada UMKM dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa Barat, Senin kemarin (3/8).

Kegiatan yang dipimpin Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati ini bertujuan memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya merek, sebagai salah satu aset penting dalam pengembangan usaha.

Pemantauan diawali di sentra UMKM Desa Manemeng, Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pendataan dan berdialog langsung dengan para pelaku usaha untuk memperoleh gambaran mengenai pemanfaatan dan pelindungan merek pada produk yang dipasarkan.

Selain itu, para pelaku UMKM juga mendapatkan edukasi terkait pentingnya penggunaan merek yang tepat serta manfaat pendaftaran merek dalam mendukung daya saing usaha.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, mengajak para pelaku UMKM memperhatikan aspek pelindungan Kekayaan Intelektual dalam menjalankan usaha.

“Pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya merek, merupakan langkah penting untuk menjaga identitas produk dan meningkatkan nilai tambah usaha.

Kanwil Kemenkum NTB terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap ketentuan KI di kalangan pelaku UMKM di Sumbawa Barat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |