bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Legalitas menjadi fondasi penting bagi UMKM untuk mengembangkan usaha sekaligus memperoleh dukungan pemerintah.
Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum NTB mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Lombok Utara memanfaatkan layanan Perseroan Perorangan melalui Diseminasi Layanan AHU Online.
Kegiatan yang mengambil tema “Pemanfaatan Layanan AHU Online Secara Mudah, Cepat dan Mandiri” ini berlangsung di Kantor Bupati Lombok Utara, Kamis (10/9).
Plh. Kepala Kanwil Kemenkum NTB Anna Ernita mengimbau pelaku UMKM segera mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan.
Menurutnya, legalitas memberikan kepastian hukum sekaligus memudahkan pemerintah daerah dalam memberikan dukungan bagi pengembangan UMKM.
“Legalitas memberikan kepastian hukum bagi usaha dan memudahkan pemerintah daerah memberikan support untuk pengembangannya,” ujar Anna Ernita.
Sekretaris Daerah Lombok Utara Sahabudin mengatakan pemerintah daerah memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, edukator, serta koordinator dalam membangun ekosistem usaha.
Saat ini terdapat 23.948 UMKM di Lombok Utara, tetapi baru 187 yang telah terdaftar sebagai badan hukum Perseroan Perorangan.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















