KPU Kota Kediri Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024

2 months ago 45
KPU Kota Kediri Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024. (Ist)

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - (Komisi Pemilihan Umum) menggelar sosialisasi Peraturan Nomor 17 Tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut berlangsung di salah satu Hotel di jalan Doho , Senin (25/11/2024).

Baca Juga: Gelar Sosialisasi Pemungutan, Hitung dan Rekapitulasi Suara, Ini Harapan KPU Kota Batu

Sosialisasi yang dihadiri jajaran kota Kediri, , perwakilan partai politik pemilu 2024, TNI - Polri, LO (Liaison Officer) dan perwakilan Universitas di tersebut tersebut juga diperkenalkan terkait penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik ().

Dalam sambutannya, Ketua , Reza Cristian yang diwakili Roihatul Janah, Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, menyebut akan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang P Nomor 17/2024, guna memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan transparan.

“Sosialisasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada semua pihak terkait regulasi baru ini, sehingga pemilu dapat dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel, “ucap Roihatul Janah.

Baca Juga: Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Batu dan Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar

Menurutnya, dalam sosialisasi itu juga diperkenalkan Aplikasi yang bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam proses penghitungan suara.

"Aplikasi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kecurangan dan mempercepat proses rekapitulasi suara di tingkat TPS,"terangnya.

Roihatul Janah, berharap, semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk mensukseskan Pemilu 2024 yang bersih, jujur, dan adil. (uji/van)

Baca Juga: Isi Hari Tenang Kampanye, Khofifah-Emil Ziarah ke Makam KH Hasyim Asy’ari dan Gus Dur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |