banten.jpnn.com, SERANG - Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kragilan mengamankan lima wanita saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Para wanita yang terjaring razia tersebut diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang terlibat langsung dalam praktik prostitusi.
Mereka diamankan dari kontrakan di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Jumat (11/9) malam.
Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robina mengatakan kelima wanita yang diamankan usianya berkisar dari 30 sampai 45 tahun.
"Mereka berasal dari beberapa daerah, yaitu Serang, Pandeglang, dan Lebak," ucap AKP Ilman, Sabtu (12/9).
Setelah terjaring razia, kata Ilman, para wanita yang diduga kupu-kupu malam tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Kecamatan Kragilan untuk dilakukan pendataan.
"Jadi, kelima wanita tersebut kemudian kami amankan untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan awal," ujarnya.
Selain dilakukan pendataan, kelima wanita tersebut diberikan arahan, pembinaan, dan pemahaman.





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)













