jpnn.com, BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur memburu seorang warga negara Malaysia yang diduga menjadi pemasok utama jaringan narkotika internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Romylus Tamtelahitu menjelaskan pengejaran ini dilakukan setelah polisi menyita 2,92 kilogram sabu- sabu dan sekitar 1.900 butir pil ekstasi dari sejumlah tersangka di Balikpapan pada pekan lalu.
Menurut ia, jaringan narkoba ini teridentifikasi telah beroperasi sejak tahun 2025.
"Kami sudah mengantongi identitas salah satu pelaku yang merupakan pemilik barang dan saat ini tim masih melakukan pengejaran,” katanya.
Romylus mengatakan pengejaran terhadap tersangka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai jaringan narkotika langsung hingga ke sumber pasokan.
Pengungkapan kasus narkotika ini bermula dari penangkapan WS, seorang sopir berstatus tenaga alih daya di Dinas Pertanahan Kota Balikpapan.
WS ditangkap bersama seorang pria berinisial IN di dalam mobil dinas tempatnya bekerja. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 15 butir pil ekstasi dan satu paket sabu-sabu.
Dua hari berselang, polisi menangkap tersangka lain berinisial BD tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan.








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)













