jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun terseret namanya dalam acara siniar "Bocor Alus" dan pemberitaan Majalah Tempo soal urusan pita cukai rokok.
Misbakhun lantas membantah keterlibatan dirinya dengan urusan tersebut.
“Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” kata Misbakhun, dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 13 September 2026.
Politikus Golkar itu juga menyebut Adi Harnowo sebagai sosok tenaga ahli (TA) di DPR yang disebut dalam berita atau siniar itu sudah lama tidak bekerja untuknya.
Sejak DPR periode saat ini dilantik pada Oktober 2024, tidak ada nama Adi Harnowo dalam daftar TA untuk anggota Fraksi Golkar DPR itu.
“Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” tegas dia.
Ketua DPN SOKSI ini menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan soal pita cukai rokok. Sebab, kewenangan soal itu ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya,” jelasnya.








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)













