Pemilik Gudang Senpi & Peluru Ilegal di Bali Buka Suara, ternyata Pelatih MMA

2 days ago 5

Selasa, 04 Agustus 2026 – 14:44 WIB

Pemilik Gudang Senpi & Peluru Ilegal di Bali Buka Suara, ternyata Pelatih MMA - JPNN.com Bali

Tersangka ARMP, 30, asal Kintamani, Bangli, diamankan aparat gabungan Polresta Denpasar, Sabtu (1/8) lalu, sekitar pukul 17.30 WITA di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Penatih, Denpasar, dengan barang bukti senpi dan peluru. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar terus mendalami kasus kepemilikan sejumlah senjata api dan ratusan butir peluru dari tangan tersangka berinisial ARMP, 30.

Warga Kintamani, Bangli, Bali, itu diamankan aparat gabungan Sabtu (1/8) lalu, sekitar pukul 17.30 WITA di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Penatih setelah diduga terlibat kasus narkoba.

Selain barang bukti ekstasi, polisi mengamankan lima pucuk senjata api dan empat pucuk airsoft gun dari tangan tersangka.

Polisi juga menemukan 55 butir peluru kaliber 38, lima butir peluru kaliber 78, dua butir peluru kaliber 9 mm dan satu butir peluru kaliber 32 ACP.

Kemudian lima butir peluru hampa kaliber 8 mm, dua butir peluru kaliber 22 LR, satu buah magazin dan 33 tabung gas CO2.

"Dari pemeriksaan awal, tersangka ARMP mengaku bahwa senpi dan airsoft gun tersebut merupakan milik orang lain.

Senjata ilegal itu dititipkan kepada tersangka untuk diperbaiki," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Senin (3/8).

Tersangka yang berprofesi sebagai pelatih bela diri MMA dan boxing di kawasan Canggu, Kuta Utarea, ini juga mengaku sebagai bagian dari tim penyedia jasa pengamanan alias bodyguard.

Dari pemeriksaan awal, tersangka ARMP mengaku bahwa senpi dan airsoft gun yang diamankan aparat Polresta Denpasar tersebut merupakan milik orang lain.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |