Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi

2 months ago 22
Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi NS, terduga pelaku tindakan asusila terhadap anak kandungnya, saat diamankan petugas. (Ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Kediri menangkap seorang pria berinisial NS (31). Pria asal Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri itu, ditangkap setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP. Dr. Fauzy Pratama, menjelaskan, penangkapan terduga pelaku tindak asusila tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol

"(Setelah mendapat laporan), kemudian kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku. Yang bersangkutan atau terduga pelaku ini kita amankan di rumahnya," tutur AKP Fauzy, Sabtu (23/11/2024).

Dikatakan AKP Fauzy, dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada korban berinisial N (12) ini, terjadi sekitar bulan Agustus 2024 lalu. Saat itu terduga pelaku mendatangi rumah korban, pada malam dini hari.

"Jarak antara rumah korban dan terduga pelaku ini tidak jauh. Artinya tidak tinggal serumah. Terduga pelaku mendatangi rumah korban. Terduga pelaku melihat korban tidur sendirian di dalam kamarnya," kata Kasat Reskrim.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek

Melihat korban tertidur, lanjut Kasat Reskrim, terduga pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan perbuatan tindak asusila. Terduga pelaku menyetubuhi korban.

"Setelah berhasil melancarkan aksinya itu terduga pelaku ini kemudian meninggalkan korban. Perbuatan terduga pelaku itupun diketahui oleh korban," terangnya.

Korban, pada saat itu tidak berani melawan kepada terduga pelaku. Keesokannya, perbuatan terduga pelaku ini dibongkar oleh korban. Korban bercerita kepada sang ibu, jika telah disetubuhi oleh terduga pelaku.

Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba

"Menanggapi laporan dari keluarga korban kemudian kita lakukan visum terhadap korban," jelasnya.

Saat ini, lanjut AKP Fauzy lagi, terduga pelaku masih dimintai keterangan oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kediri.

"Ya sudah diamankan dan (masih) dimintai keterangan,"pungkas AKP Dr Fauzy. (uji/ns)

Baca Juga: Kapolres Kediri akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online dan Narkoba

NS, terduga pelaku tindakan asusila terhadap anak kandungnya, saat diamankan petugas. (Ist).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |