Tim PTSL Kantah ATR BPN Pasuruan Serahkan 359 SHM Tanah Ke Warga Desa Wonosari

2 months ago 29
Tim PTSL Kantah ATR BPN Pasuruan Serahkan 359 SHM Tanah Ke Warga Desa Wonosari

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Tim Kantor Pertanahan Kabupaten telah melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat hak milik sebanyak 359 sertipikat tanah.

" Alhamdulillah beberapa hari kemarin kami sudah melaksanakan program " kata Totok Mashudianto, di Kantor ATR/, jalan Pahlawan, Kota , (02/12/2024).

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Sebut Ada 99 Ribu Hektare Tanah Terlantar di Indonesia

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan penyerahan tahap ke-1 (kesatu) dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap () untuk Desa Wonosari, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten , Jumat (29/11/2024).

Acara dilaksanakan di Balai Desa Wonosari dan dihadiri masyarakat penerima sertipikat, didampingi oleh Kepala Desa dan panitia desa.

Program itu sendiri dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Di samping itu dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional () dan didasarkan pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Serahkan 140 Sertifikat Program PTSL

Program ini bertujuan sebagai program pemerataan kepemilikan sertipikat tanah yang memberikan kepastian hukum serta mengurangi terjadinya sengketa tanah.

"engan terselenggDaranya penyerahan sertipikat ini, diharapkan masyarakat Desa Wonosari mampu memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki," ungkap Totok.

Bagi desa yang berminat mengikuti program ini, dapat melakukan pengajuan dengan Surat Permohonan disertai keterangan jumlah bidang tanah yang belum terdaftar (Belum Sertipikat) dari Kantor Desa kepada Kantor Pertanahan Kabupaten .

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Beri Pengarahan di Ditjen SPPR soal Pelayanan dan Kualitas SDM

"Sebelumnya kami akan mengevaluasi kesiapan desa tersebut untuk dapat dikatakan SIAP mengikuti pada tahun anggaran saat itu," pungkasnya.(afa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |