JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ossy Dermawan, berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan "Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik" di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Di Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tidak Pidana Pertanahan 2024, AHY: Kita Tidak Tebang Pilih
"Kementerian ATR/BPN tentunya berkomitmen penuh untuk mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
"Segala informasi yang memang dibutuhkan dan bukan informasi yang dikecualikan akan kami bagikan kepada masyarakat," ucap Ossy dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Menurutnya, komitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik ini sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN melalui berbagai program, salah satunya aplikasi Sentuh Tanahku.
Baca Juga: Tersangka Tindak Pidana Pertanahan di Bandung untuk Pertama Kalinya Dikenakan Pasal Pemiskinan
Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa memperoleh beragam informasi seperti Peta Bidang Tanah, status layanan yang sedang berlangsung/diproses, dan bisa mengakses sertipikat elektronik yang dimilikinya.
Masyarakat juga bisa mengakses situs bhumi.atrbpn.go.id untuk melihat data informasi geospasial di Indonesia. Pada aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek terkait data bidang tanah hingga zona nilai tanah.
Jika menghadapi kesulitan terkait pertanahan dan tata ruang, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan dengan berbagai saluran. Di antaranya melalui WhatsApp pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000; SP4N-LAPOR!; komunikasi di media sosial dengan mencantumkan #tanyaATRBPN; hingga datang langsung ke Kantor-Kantor Pertanahan.
Baca Juga: Berantas Tindak Pidana Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Gandeng Menhan dan BIN
"Mudah-mudahan upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberikan akses informasi juga akan membantu masyarakat dalam mencari informasi terkait bidang-bidang tanah," tutur Ossy Dermawan.
Pemaparan dari Wamen ATR/Waka BPN ini disaksikan oleh tiga juri dari pihak KIP.
Turut hadir mendampingi Wamen Ossy, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan (PPID), Adhi Maskawan; Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL), Risdianto Prabowo Samodro; serta jajaran Biro Humas Kementerian ATR/BPN. (afa/rev)
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Tekankan Penguatan Sinergitas untuk Berantas Mafia Tanah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News