jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang perempuan berinisial AA di Kabupaten Lumajang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya sendiri AF.
AA diduga memotong alat kelamin suaminya menggunakan senjata tajam jenis celurit saat korban tengah tertidur di dalam kamar rumah mereka di Kecamatan Kunir, Jumat (14/8) pagi.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat kejadian, korban sedang tertidur lelap di dalam kamar.
"Saat korban AF tertidur di dalam kamarnya," kata Suprapto kepada wartawan, Jumat (14/8).
Menurut Suprapto, peristiwa tersebut bermula ketika AA mengambil sebilah celurit yang berada di bagian belakang rumah. Pelaku kemudian masuk ke kamar tempat korban sedang tidur.
AA diduga langsung melukai alat kelamin suaminya menggunakan celurit hingga korban mengalami luka berat.
"Melukai kemaluan korban dengan cara memegang batang kemaluan korban dan diiris dengan menggunakan clurit sehingga mengalami luka," ujarnya.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















