Penipu Bukti Transfer QRIS Palsu Diciduk di Surabaya, Aksi Terbongkar saat Tarik Tunai

7 hours ago 3

Kamis, 28 Mei 2026 – 16:30 WIB

Penipu Bukti Transfer QRIS Palsu Diciduk di Surabaya, Aksi Terbongkar saat Tarik Tunai - JPNN.com Jatim

Pria asal Kaltim ditangkap usai tipu toko di Surabaya memakai bukti pembayaran QRIS palsu hasil edit AI. Pelaku raup Rp3,39 juta dari lima aksi. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap AY (25) warga Kutai, Kalimantan Timur seusai menipu pemilik toko di Jalan Bulak Banteng Wetan, Surabayamenggunakan bukti pembayaran QRIS palsu hasil edit dari aplikasi Artificial Intelligence (AI).

Pelaku diduga melakukan aksi penipuan tarik tunai sebanyak lima kali di toko yang sama dengan total kerugian mencapai Rp3,39 juta.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan tersangka memanfaatkan aplikasi AI bernama Dola untuk memalsukan bukti transaksi QRIS sebelum ditunjukkan kepada karyawan toko.

“Tersangka mengaku empat kali menipu dengan menggunakan bukti QRIS yang sudah diedit menggunakan aplikasi AI bernama Dola,” kata Suroto, Kamis (28/5).

Suroto menjelaskan aksi pertama dilakukan pada 11 Februari 2026. Saat itu tersangka datang ke Toko Alia di Jalan Bulak Banteng Wetan dengan modus tarik tunai dan menunjukkan bukti pembayaran QRIS palsu. Dari aksi tersebut, pelaku membawa uang Rp370 ribu.

Setelah berhasil, tersangka kembali melakukan aksi serupa pada Mei 2026 dengan mengubah tanggal transaksi dan nominal pada bukti pembayaran QRIS palsu.

Polisi mencatat pelaku beraksi pada 20 hingga 22 Mei dengan nominal dua kali Rp550 ribu, satu kali Rp720 ribu, dan terakhir Rp600 ribu.

“Pelaku melakukan penarikan uang dua kali pada 22 Mei dengan nominal Rp550 ribu dan Rp600 ribu. Terakhir kali ini aksinya sudah ditunggu pemilik toko MNR (35),” ujarnya.

Pria asal Kaltim ditangkap usai tipu toko di Surabaya memakai bukti QRIS palsu hasil edit AI. Pelaku raup Rp3,39 juta dari lima aksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |