Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?

1 month ago 55
Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa? Heru Joko Purwanto, Ketua KPU kota Batu

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Penetapan Nurochman dan Heli Suyanto sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali terpilih masih harus tertunda.

Hal ini disebabkan adanya permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi () oleh 15 kota dan Kabupaten wilayah di Jawa Timur.

Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK

Ketua , Heru Joko Purwanto, mengonfirmasi bahwa pelaksanaan Pilkada di berjalan dengan lancar, damai, aman dan kondusif.

"Alhamdulillah, tidak ada gugatan dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Firhando Gumeral - H Rudi (Guru), maupun nomor urut 3, Krisdayanti - Dewa (Krida), semua aman-aman saja" ujarnya.

Heru menekankan bahwa penetapan hasil Pilkada di Jawa Timur, termasuk , akan ditunda hingga ada keputusan dari .

Baca Juga: Dinkes Kota Batu Lakukan Monev Kawasan Tanpa Rokok

Ia menyebutkan, Penetapan hasil pilkada di Jatim ditunda sampai ada putusan , termasuk hasil Pilkada .

Alasan penundaan ini disebabkan oleh adanya 15 daerah di Jawa Timur yang mengajukan gugatan ke terkait perselisihan hasil rekapitulasi perhitungan suara.

"Apabila semua gugatan selesai, akan segera mengumumkan hasil secara resmi," tambah Heru.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Pembangunan Gudang Aset Rampung Akhir 2024

Menurutnya jika gugatan selesai , akan mengumumkan hasil penetapan calon terpilih, kemungkinan putusan akan turun apa awal Februari dan pelantikan sesuai Jadwal yakni 10 Febuari 2024.

"Keputusan Daerah akan dikoordinir oleh RI, nantinya ada surat edaran dari RI setelah menerima surat keputusan dari bahwa gugatan seluruhnya sudah selesai, maka setelah 3 hari kita harus segera menetapkan pasangan terpilih," jelasnya. (adi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |